| Siapa saja yang bisa mengajukan? |
|---|




| Siapa saja yang bisa mengajukan? |
|---|
Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) |
Pengguna SeaBank |
Usia 21 s.d. 55 tahun |
Memenuhi kebijakan kredit Bank yang berlaku |
* SeaBank Pinjam hanya dapat digunakan oleh Nasabah SeaBank terpilih. SeaBank akan terus meningkatkan layanan ini untuk secara bertahap terbuka bagi lebih banyak Nasabah.
| Tarif & Biaya |
|---|
Biaya Bunga | 2.0% per bulan |
Biaya Admin | Gratis |
Biaya Keterlambatan | 0.25% per hari dari jumlah pokok yang tertunggak |
Biaya Pembayaran Lebih Awal | Gratis |
PT Bank Seabank Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)