• Home
  • Product & Services
      Transactions
    • Transfer & E-Wallet
    • Bills & Top Up
    • QRIS
    • Cash In & Out
      SeaBank x Shopee
    • Registration via Shopee
    • Shopee Account Linkage
    • Top Up & Withdrawal
    • Payment on Shopee
      Banking Products
    • Savings
    • Time Deposit
    • SeaBank Pinjam
    • SeaBank Pinjam Xtra
    • SeaBank Bisnis
    • Non-Digital Products
      History & Settings
    • Transaction History & E-Statement
    • Limit Settings
      Security
    • Security Information
  • Promo
  • Company
      Company Information
    • About SeaBank
    • Fees & Interest Rates
    • SeaBank Locations
    • Career
      Transparency
    • Good Corporate Governance & Investor Relations
    • Whistleblowing
    • Complaint Handling
  • Blog
  • Help Center
  • Language
    Bahasa Indonesia
    English
Download SeaBank
Mobile
Scan the QR code to download the app
  • Home
  • Product & Services
      Transactions
    • Transfer & E-Wallet
    • Bills & Top Up
    • QRIS
    • Cash In & Out
      SeaBank x Shopee
    • Registration via Shopee
    • Shopee Account Linkage
    • Top Up & Withdrawal
    • Payment on Shopee
      Banking Products
    • Savings
    • Time Deposit
    • SeaBank Pinjam
    • SeaBank Pinjam Xtra
    • SeaBank Bisnis
    • Non-Digital Products
      History & Settings
    • Transaction History & E-Statement
    • Limit Settings
      Security
    • Security Information
  • Promo
  • Company
      Company Information
    • About SeaBank
    • Fees & Interest Rates
    • SeaBank Locations
    • Career
      Transparency
    • Good Corporate Governance & Investor Relations
    • Whistleblowing
    • Complaint Handling
  • Blog
  • Help Center
  • Language
    Bahasa Indonesia
    English

Waspada Modus Perbaikan Akun yang Bisa Menjebak Anda

18 Nov 2024

Jika Anda menerima telepon atau pesan dari seseorang yang mengaku berasal dari institusi atau perusahaan ternama, maka berhati-hatilah! Modus tersebut sering digunakan penipu yang menyebut bahwa akun pribadi Anda bermasalah dan mereka bersedia untuk menyelesaikannya.

Lalu, bagaimana jika Anda berada di posisi tersebut? Jangan panik, yuk pelajari modus penipuan dan cara menghadapinya!

Modus yang sering dilakukan oleh penipu:

  • Mengaku sebagai petugas yang memiliki kewenangan: Penipu akan berpura-pura menjadi petugas dari bank, perpajakan, kepolisian, imigrasi, atau platform digital yang kamu gunakan.
  • Meminta data sensitif: Penipu akan meminta Anda untuk memberikan PIN, password, atau kode OTP
  • Mengirim link phising atau malware: Korban akan diarahkan untuk membuka tautan atau mengunduh aplikasi yang mencurigakan
  • Meminta untuk membuka rekening baru: Penipu akan menyuruh korban untuk membuka rekening baru sebagai syarat untuk memperbaiki akun yang bermasalah
  • Meminta untuk pengajuan pinjaman online: Korban akan disarankan untuk mengajukan pinjaman sebagai cara membayar biaya perbaikan akun.
  • Meminta transfer dana: Penipu meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku dengan alasan biaya perbaikan.
  • Adanya ancaman: Pelaku mengancam akan memblokir akun jika kamu tidak mengikuti instruksinya

Cara mencegah penipuan:

  1. Jangan mudah percaya jika dihubungi oleh orang tak dikenal. Selalu pastikan kesesuaian informasi kontak dengan kanal resmi dari lembaga yang bersangkutan
  2. Jangan berikan data pribadi ke orang asing
  3. Hindari membuka tautan atau mengunduh file dari pesan mencurigakan karena bisa membahayakan perangkat Anda hingga memperbesar kesempatan untuk mencuri data sensitif yang ada di perangkat
  4. Selalu cek alamat website sebelum memasukkan data

Sebagai penutup, lembaga resmi tidak akan pernah meminta transfer uang ke rekening pribadi. Jika kamu merasa menjadi target penipuan, segera hubungi customer service SeaBank di 1500 130.

IKUTI KAMI
PT Bank Seabank Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
PT Bank Seabank Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).