Di era serba digital, kejahatan siber seperti phishing sangat marak terjadi. Modusnya semakin beragam mulai dari pesan berisi tautan mencurigakan yang mengatasnamakan bank, hingga situs palsu yang tampak sangat mirip dengan situs resmi. Tujuan dari kejahatan ini yaitu untuk mencuri data pribadi dan informasi rekening Nasabah.
Pelaku biasanya mengirimkan link melalui SMS, email, atau konten-konten di media sosial yang menarik perhatian pengguna seperti dijanjikan mendapat hadiah. Ketika link tersebut di klik, korban diarahkan ke situs palsu yang meminta data sensitif seperti username, password, kode OTP atau PIN rekening.
Setelah berhasil mendapatkan data korban, pelaku biasanya akan memanfaatkan data yang didapatkan untuk mengakses rekening seperti melakukan transfer tidak sah, membeli barang, atau menguras saldo korban. Selain itu identitas pribadi korban juga bisa disalahgunakan untuk mengajukan kredit atau pinjaman menggunakan nama korban, atau menipu orang-orang disekeliling korban.
Agar terhindar dari link phising, jangan pernah membagikan data pribadi kepada siapa pun, terutama lewat link yang tidak jelas sumbernya. Pastikan Anda selalu memeriksa keaslian tautan sebelum mengklik. Jika anda menemukan link mencurigakan yang mengatasnamakan SeaBank, jangan langsung percaya. Anda bisa cek kebenarannya melalui kanal resmi SeaBank, seperti akun media sosial @seabank.id atau situs web www.seabank.co.id. Tetap waspada, jaga data pribadi Anda, dan pastikan setiap transaksi dilakukan hanya melalui saluran resmi SeaBank.
Jika Anda menemukan tautan yang mencurigakan mengatasnamakan SeaBank, segera hubungi customer service SeaBank melalui telepon di 1500 130.
PT Bank Seabank Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)