Pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi bisa jadi daya tarik untuk banyak orang. Target korbannya adalah orang yang sedang mencari pekerjaan atau mereka yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan.
Ciri-ciri Modus Penipuan Tawaran Kerja Freelance
Pelaku penipuan akan menawarkan pekerjaan freelance atau paruh waktu, seperti memberikan like pada akun media sosial.
Korban diminta masuk ke grup chat seperti aplikasi Telegram. Grup berisi puluhan akun dari calon korban dan sindikat pelaku kejahatan. Selanjutnya, korban akan diberikan arahan tentang tugas yang harus dikerjakan. Topik obrolan di dalam grup tidak jauh dari tips pekerjaan dan pembayaran komisi.
Setelah menyelesaikan tugas, korban hanya perlu mengirim screenshot sebagai bukti. Komisi akan diberikan dengan cepat untuk membuat korban tetap percaya.
Pelaku akan menawarkan pekerjaan tambahan lainnya dengan reward lebih besar. Syaratnya, korban harus mentransfer uang deposit terlebih dahulu dan akan diberikan pekerjaan tambahan lainnya.
Awalnya, pembayaran reward lancar, kemudian pelaku terus menunda pembayaran dengan berbagai alasan termasuk perintah untuk mengerjakan tugas tambahan supaya reward bisa dicairkan. Ketika korban mulai curiga dan mempertanyakan pembayaran, pelaku akan mengeluarkan korban dari grup dan memblokir nomornya.
Tips Terhindar dari Modus Penipuan Ini
Jangan membalas pesan random dari pihak tidak dikenal, terutama jika kamu tidak pernah melamar pekerjaan tersebut.
Tanyakan mengenai sistem kerja, pembayarannya, informasi perusahaan, dan orang yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Kamu juga bisa memeriksa media sosial, nomor ponsel yang digunakan dengan aplikasi atau situs web di internet.
Lowongan pekerjaan yang sah tidak akan meminta uang dari kandidat.
Jika pemberi kerja mulai meminta dana yang perlu ditransfer di awal, kamu bisa menyudahi perjanjian kerja. Jika sudah terlanjur tertipu, segera hubungi customer service SeaBank melalui telepon di 1500 130, email ke cs@seabank.co.id, atau melalui chat di aplikasi SeaBank.
PT Bank Seabank Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)